Kamis, 04 Maret 2010

Si Emas Putih yang banyak menghias media


Setelah beberapa saat lalu CPO si emas hijau menjadi komoditas yang banyak dibahas dimedia, kini giliran si emas putih alias gula yang menjadi head line beberapa media akhir-akhir ini. Hal ini tak lain dan tak bukan karena membumbungnya harga gula dipasaran dan belum terrealisirnya target impor gula oleh beberapa perusahaan plat merah.

Kementerian Perdagangan, seperti yang dimuat dalam detik finance mendesak kepada seluruh perusahaan plat merah khususnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang mendapatkan tugas mengimpor gula untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah dalam melakukan distribusi gula ke masyarakat. Hal ini penting agar kasus tertahannya gula impor milik PTPN di Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur tidak terulang.

"Saya sudah minta kepada dirut-dirut PTPN yang memasukan gula impornya ke Tanjung Perak harus melakukan komunikasi dengan pemda," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo saat ditemui di kantornya Selasa malam (23/2/2010)

Subagyo menjelaskan upaya tersebut sangat penting, mengingat izin rekomendasi ditribusi gula impor harus melalui dinas perdagangan pemda setempat. Jika izin rekomendasi tidak keluarkan maka gula impor khususnya yang akan distribusikan ke Jawa Timur tidak bisa beredar.

"Dia perlu duduk bersama membicarakan dengan pemda sehingga pemda paham kendala apa yang dialami oleh PTPN," serunya.

Ia juga menepis bahwa langkah pemda Jawa Timur tersebut bertujuan menginginkan harga gula tetap tinggi. Mengingat selama ini wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pusat produksi gula nasional yang menaungi ribuan para petani tebu.

"Pemerintah daerah ingin harga tinggi, itu nggak mungkin," kilahnya.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 10.000 ton gula impor milik PTPN X tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak sehingga tidak bisa beredar di pasar Jawa Timur. Hal ini karena pemda Jawa Timur menahan distribusi gula dengan belum memberikan izin rekomendasi distrubusi gula impor kepada distributor.

Sejumlah 10.000 ton gula impor itu merupakan bagian dari total alokasi 103.000 ton yang diberikan kepada PTPN X. Selain itu, kementerian perdagangan juga menugaskan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),PTPN XI, PTPN IX, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.

Alokasi total impor gula yang diberikan kepada 6 perusahaan itu mencapai 500.000 ton yang proses impornya sampai 15 April 2010. Dari total alokasi 500.000 ton itu hanya 410.500 ton yang sudah ditenderkan dan sisanya yang 89.500 ton belum.

Lha kalau sudah begini semua jadi repot khan, yang sudah terlanjur ngimpor nggak bisa mendistribusi dan mendapatkan uangnya kembali.
Yang mestinya punya kewenangan mengeluarkan ini, tak juga ada ijin keluar.
Mestinya target swasembada gula terrealisir menjadi semakin menjauh dari pandangan mata
Mestinya harga gula bisa murah menjadi sebuah asa yang tek jua nyata
Trus siapa yang harus dimintain menyelesaikan ini semua ya....

Mungkinkah kita kekurangan gula


Ijin impor gula sudah diberikan ibu menteri tahun lalu, bahkan nik dari 300.000 ton menjadi 500.000 ton, namun beliau sempat "tensi" karena belum juga ada greget impor, sampai-sampi beliau mengancam akan memberikan ijin pada pihak lain lagi kalau yang sudah diberi ijin tak juga melakukan impor.

Hari ini ada berita keraguan akan jatah impor gula bisa dicapai seperti dilansir detik finance. Hati ini jadi bertanya-tanya "mungkinkah kita akan kekurangan gula" sebagaimana pesimisnya pedagang gula yang dalam hal ini dilontarkan oleh ketua Asosiasi Pedagang gula dan terigu Indonesia (Apegti). Dia menyatakan pada detik finance bahwa sangat pesimistis realisasi izin impor gula sebanyak 500.000 ton hingga 15 April 2010 akan tercapai. Pedagang mengklaim realisasi impor gula diperkirakan hanya akan tercapai sebesar 100.000 ton saja.

Ketua Umum Apegti Natsir Mansyur mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat realisasi impor gula hingga awal Maret 2010 baru mencapai kurang lebih 60.000 ton yang berasal dari Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PTPN X. Padahal kata dia, proses izin impor gula sudah berlangsung sejak awal Januari 2010.

"Kita siap-siap kekurangan gula," ucapnya di sela-sela acara pameran eco products, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Ia juga mengatakan harga gula impor yang sudah masuk ke dalam negeri saat ini dinilai terlalu mahal. Natsri mencontohkan gula impor dijual Rp 9.600 per kg. Sedangkan harga gula rafinasi dalam negeri justru hanya Rp 9.150 per kg.

"Realisasi impor tidak akan sampai 500.000 (ton), paling-paling hanya 100.000 (ton)," katanya.

Natsir menambahkan, meski pada bulan April atau Mei telah terjadi musim giling di dalam negeri ia memperkirakan harga gula paling murah di tingkat konsumen minimal Rp 8.500 per kg, itupun jika ditopang oleh produksi yang cukup dan pasokan yang memadai.

"Jangan mimpi sekarang ini harga gula di bawah Rp 10.000," katanya.

Tapi kita masih bisa berharap bahwa institusi yang telah diberi kepercayaan untuk impor gula mampu melakukan tugasnya dengan baik.