Senin, 05 Januari 2009

upeti baru

aich-aich......koq judulnya nggak enak ditelinga ya...kayak jaman majapahit aja pakai bayar upeti segala ya...tapi kalau dipikir-pikir kita ini bayar pajak khan seperti bayar upeti ke negara, ya khan?
yach...akhirnya emang harus dimaklumi kalau kita ini dikejar-kejar disuruh membayar pajak, lha wong tahun 2009, Ditjen Pajak dijatah harus bisa menyetor sebanyak 647,8 triliun rupiah ke kas negara...susah emang ya.....
ada sedikit keringanan sich, kalau tahun lalu PTKP (pendapatan tidak kena pajak) perorangan itu tahun 2008 paling sedikit 13,2 juta rupiah, sekarang meningkat menjadi 15,8 juta rupiah...dengan besaran tarip pajak penghasilan orang pribadi dalam negeri adalah: 5% (pendapatan sampai dengan 50 juta rupiah), 15% (50-250 juta rupiah), 25% (diatas 250 juta rupiah), dan 30% (diatas 500 juta).
nach...dengan semua beban pajak yang ditargetkan sebesar lebih dari setengah triliun akhirnya yang terbayang adalah apakah perbaikan infrastruktur atau fasilitas yang bisa dirasakan masyarakat atas kesediaannya menyetor pajak?
mungkinkan atau kapankah fasilitas umum akan membaik seperti di eropa atau amerika yang notabene dibiayai dengan pajak?
ach...andai itu semua terjadi....masihkah aku punya umur untuk menikmati ya????

Tidak ada komentar: