Tampilkan postingan dengan label ACFTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ACFTA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2010

Waspadai produk ilegal terkait ACFTA


Lagi-lagi ini adalah tulisan akan kegelisahanku terhadap kesiapan negara ini menghadapi ACFTA. Selama ini kita dihadapkan berita pemusnahan barang-barang ilegal masuk kenegeri ini. Bahkan kalau untuk komoditi gula perlu acara sidak-sidak dan menemukan berton-ton gula ilegal digudang. Belum juga masalah ini terselesaiakan secara tuntas, kini kita dihadapkan dengan maraknya barang ilegal dari China.

Sekarang bagaimana dengan adanya ACFTA yang tidak memberikan jaminan atas legalitas produk.

Apa yang harus kita lakukan, Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Paidi Prawiro Redjo mengatakan sebelum ada ACFTA, tidak sedikit produk ilegal impor yang beredar di Indonesia, apalagi setelah adanya perdagangan bebas seperti itu, sebagaimana dilansir dalam bisnis Indonesia hari ini.

Salah satu upaya untuk membendung hal tersebut adalah masyarakat sendiri untuk berhati-hati terhadap maraknya peredaran produk ilegal. Dia mewanti-wanti agar konsumen waspada terhadap serbuan barang ilegal dari sejumlah negara anggota ACFTA. “Sejauh ini perdagangan bebas tersebut tidak memberikan jaminan legalitas terhadap produk yang akan diperdagangkan antarnegara,” ujarnya di Surabaya hari ini.

Menurut Paidi, pengawasan terhadap produk ilegal di di lapangan masih minim. Bukan saja di Indonesia tetapi juga di masing-masing pelabuhan di negara-negara Asean maupun China juga lemah dan berpotensi terjadinya peningkatan penyelundupan.

“Tidak ada jaminan 100% barang yang masuk itu legal. Jadi konsumen mesti mengantisipasi sendiri ketika membeli,” tambahnya.

Setidaknya konsumen harus memperhatikan atau kritis ketika membeli produk-produk, misalnya dengan meminta kartu garansi serta jeli melihat tanda-tanda keabsahan dari produk bersangkutan.

“Satu tanda yang juga bisa dijadikan jaminan bahwa produk itu legal adalah petunjuk atau cara pemakaian yang menggunakan bahasa Indonesia dalam kemasannya.”

Ayo kita lindungi produk dalam negeri dengan membeli produk legal. Memang sering kita temui produk ilegal lebih murah, tetapi kalau kita tidak mencintai produk kita sendiri dan lebih suka membeli produk ilegal, maka pelan tapi pasti industri kita akan mati tergencet laju barang-barang ilegal.

Rabu, 03 Februari 2010

Kenapa barang China bisa murah


Aku teringat komentar Sofyan Wanadi saat dikonfirmasi bahwa kita tidak mungkin berkompetisi melawan produk China. Dia bilang: "Lupakan saja. Seluruh dunia sudah tidak tahan. Jepang, Korea, Amerika, Eropa apalagi Indonesia. Semua memberi proteksi terhadap barang-barang China melalui macam-macam cara, terutama melalui standar nasional industrinya. Barang tidak bisa masuk kalau tidak bisa memenuhi standar kualitas mereka. Di Indonesia ini, yang masuk barang rongsokan semua."

Ya, bagaimana kita bisa bersaing melawan gempuran produk China, bahkan ada sebuah koran yang menulis bahwa CD bekaspun akan berbondong-bondong menggelontor pasar Indonesia. Sungguh sebuah ironi, kalau hal ini benar-benar terjadi.

Jangan tanya soal harga pada China, mereka sudah wealth management slogan minded "PALUGADA" apa lu minta, gua ada...sebuah pelayanan yang well service.
kalau kau punya duit sejuta dia akan bikin barang seharga sejuta, kalau kau minta barang berkualitas, dia juga akan memenuhinya dengan barang yang berkualitas sesuai permintaan. Soal kualitas, jangan kuatir mereka punya rangkin kualitas yang bertingat, dari yang paling top sampai yang paling amburadul. So, apa mau dilawan.

Pertanyaannya kemudian, kenapa bisa murah. Koran temu menyebutkan 7 alasan kenapa barang China bisa murah, yaitu:
1. memaksimalkan peran UKM
2. infrastuktur mendukung
3. insentif ekspor
4. produktivitas buruh tinggi
5. produksi dalam jumlah besar
6. regenerasi mesin tua
7. dukungan industri komponen

Nach, bagaimana sekarang kita bisa bahu membahu melawan gempuran produk China ini, jangan sampai kita hanya ribut mempermasalahkan kesalahan masa lalu, yang juga tidak bisa diselesaikan dengan memuaskan banyak pihak. Ayo, kita bangkit.

Rabu, 13 Januari 2010

Pertumbuhan ekonomi 2010


Disaat masyarakat masih pro dan kontra, setuju dan tidak setuju, positif dan negatis, optimis dan pesimis mengenai mulai berlakunya ACFTA per 1 Januari 2010. Pemerintah dan Kadin menyikapi positif dengan merevisi target pertumbuhan menjadi lebih tinggi

Pada akhir tahun kemarin pertumbuhan masih belum mempertimbangkan secara matang efek ACFTA ini mungkin ya, sehingga perlu ada revisi pada awal tahun ini. Semoga saja revisi ini, karena baik pemerintah maupun Kadin melihat dampak positif yang lebih besar pada dunia usaha

Bagaimana industri gula terkait ACFTA 2010 ini


Sejak tanggal 1 Januari 2010 ACFTA fektif berlaku, perjanjian antara China dan Indonesia. Pro dan kontra masih tetap berjalan, meski mau tidak mau, suka tidak suka, ACFTA harus dilaksanakan.

Terbayang pasar komoditi kita yang bergitu sensitif terhadap bea masuk, bagaimana jadinya dengan industri gula umumnya dan produksi BUMN yang berkecimpung di bisnis gula.

Bisa dikata, sampai dengan saat ini, gempuran gula impor ilegal belum bisa diselesaikan dengan tuntas, berbagai cara dan upaya sudah dilakukan. Berbagai institusi sudah dikerahkan, selalu saja berita adanya gula impor ilegal menumpuk digudang bisa kita temui.