Tampilkan postingan dengan label PTPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTPN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Maret 2010

Si Emas Putih yang banyak menghias media


Setelah beberapa saat lalu CPO si emas hijau menjadi komoditas yang banyak dibahas dimedia, kini giliran si emas putih alias gula yang menjadi head line beberapa media akhir-akhir ini. Hal ini tak lain dan tak bukan karena membumbungnya harga gula dipasaran dan belum terrealisirnya target impor gula oleh beberapa perusahaan plat merah.

Kementerian Perdagangan, seperti yang dimuat dalam detik finance mendesak kepada seluruh perusahaan plat merah khususnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang mendapatkan tugas mengimpor gula untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah dalam melakukan distribusi gula ke masyarakat. Hal ini penting agar kasus tertahannya gula impor milik PTPN di Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur tidak terulang.

"Saya sudah minta kepada dirut-dirut PTPN yang memasukan gula impornya ke Tanjung Perak harus melakukan komunikasi dengan pemda," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo saat ditemui di kantornya Selasa malam (23/2/2010)

Subagyo menjelaskan upaya tersebut sangat penting, mengingat izin rekomendasi ditribusi gula impor harus melalui dinas perdagangan pemda setempat. Jika izin rekomendasi tidak keluarkan maka gula impor khususnya yang akan distribusikan ke Jawa Timur tidak bisa beredar.

"Dia perlu duduk bersama membicarakan dengan pemda sehingga pemda paham kendala apa yang dialami oleh PTPN," serunya.

Ia juga menepis bahwa langkah pemda Jawa Timur tersebut bertujuan menginginkan harga gula tetap tinggi. Mengingat selama ini wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pusat produksi gula nasional yang menaungi ribuan para petani tebu.

"Pemerintah daerah ingin harga tinggi, itu nggak mungkin," kilahnya.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 10.000 ton gula impor milik PTPN X tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak sehingga tidak bisa beredar di pasar Jawa Timur. Hal ini karena pemda Jawa Timur menahan distribusi gula dengan belum memberikan izin rekomendasi distrubusi gula impor kepada distributor.

Sejumlah 10.000 ton gula impor itu merupakan bagian dari total alokasi 103.000 ton yang diberikan kepada PTPN X. Selain itu, kementerian perdagangan juga menugaskan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),PTPN XI, PTPN IX, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.

Alokasi total impor gula yang diberikan kepada 6 perusahaan itu mencapai 500.000 ton yang proses impornya sampai 15 April 2010. Dari total alokasi 500.000 ton itu hanya 410.500 ton yang sudah ditenderkan dan sisanya yang 89.500 ton belum.

Lha kalau sudah begini semua jadi repot khan, yang sudah terlanjur ngimpor nggak bisa mendistribusi dan mendapatkan uangnya kembali.
Yang mestinya punya kewenangan mengeluarkan ini, tak juga ada ijin keluar.
Mestinya target swasembada gula terrealisir menjadi semakin menjauh dari pandangan mata
Mestinya harga gula bisa murah menjadi sebuah asa yang tek jua nyata
Trus siapa yang harus dimintain menyelesaikan ini semua ya....

Rabu, 17 Februari 2010

IPO PTPN batal


Setelah gencar disiapkan dan digodog IPO (go public) tiga PTPN yaitu PTPN 3, 4 dan 7 sampai dengan awal tahun ini, minggu lalu dalam rapat kerja antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR di Jakarta, Kementerian BUMN memastikan membatalkan rencana melepas saham perdana PTPN 3, 4 dan 7 seperti dilansir Bisnis Indonesia kamis 11 februari 2010.

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap seluruh BUMN perkebunan terlebih dahulu dengan cara pengelompokan kembali (regrouping). Dengan pengelompokan berbasis komoditas, perusahaan pelat merah yang menggarap perkebunan (14 PTPN dan RNI) nantinya terbatas pada empat atau lima perusahaan saja, misalnya BUMN karet, BUMN sawit, BUMN gula, BUMN teh, atau BUMN kakao. Opsi regouping berdasarkan komoditas tersebut dikaji selain opsi regrouping berbasis wilayah (region) yang sudah pernah diwacanakan beberapa waktu lalu,lanjutnya.

Yang perlu kemudian dilakukan dan dihasilkan adalah blue print yang jelas dan keputusan yang tegas. Pada jaman pemerintahan Soeharto wacana regrouping ini pernah pula dilontarkan dan dibahas. Mudah-mudahan kali ini, wacana yang dilontarkan kembali pak Meneg BUMN bisa menjadi solusi manjur atas kinerja perusahaan pelat merah.

Beberapa saat lalu, organisasi perusahaan pelat merah ini sempat digodog untuk menjadi holding, bahkan menurut tulisan bisnis Indonesia tersebut, rencana holding selama 10 tahun terakhir senantiasa timbul dan tenggelam seiring dengan pergantian pemerintahan.

Biaya penggodogan rencana IPO maupun holding tidaklah sedikit, kalaupun toh akhirnya kedua rencana itu batal semua berganti dengan regrouping, mudah-mudahan tambahan kinerja yang dihasilkan dalam regrouping bisa menutup biaya persiapan perubahan organisasi plat merah ini, bahkan kinerjanya menjadi cemerlang secermerlang bintang dilangit.

Mari kita dukung rencana pemerintah untuk meningkatkan kinerja perusahaan perkebunan pelat merah dengan melakukan yang terbaik dalam pekerjaan kita mulai dari yang kecil, mulai dari sekarang dan mulai dari diri sendiri, menyitir himbauan Aa Gym yang gencar dilontarkan beberapa tahun lalu.