Selasa, 25 Mei 2010

Bea Keluar CPO


Salah satu alat yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatur laju ekspor minyak sawit mentah (CPO) adalah bea masuk. Buan mei ini Departemen Perdagangan menetapkan bea keluar Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebesar 4,5% mulai 1 Mei. Bea keluar itu sama dengan April, namun naik jika dibandingkan Januari hingga Maret yang sebesar 3%

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No 19/M-DAG/PER/4/2010 tentang penetapan harga patokan ekspor atas barang ekspor yang dikenakan bea keluar.

Menurut permendag baru yang dikutip detikFinance, Selasa (27/4/2010), bea kaluar CPO itu didasarkan pada harga referensi CPO yang ditetapkan sebesar US$ 823,74/MT.

Berdasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, maka diputuskan bea keluar baru.

Terhadap penetapan dan pengenaan tarif bea keluar terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit dan CPO dan produk turunannya, maka berlaku ketentuan:


* Untuk harga referensi hingga US$ 700 per ton, maka tarif bea keluarnya adalah 0%
* Untuk harga referensi US$ 701-750 per ton, maka bea keluarnya adalah 1,5%
* Untuk harga referensi US$ 751-800 per ton, maka bea keluarnya adalah 3%
* Untuk harga referensi US$ 801-850 per ton, maka bea keluarnya adalah 4,5%
* Untuk harga referensi US$ 751-900 per ton, maka bea keluarnya adalah 6%
* Untuk harga referensi US$ 901-950 per ton, maka bea keluarnya adalah 7,5%
* Untuk harga referensi US$ 951-1.000 per ton, maka bea keluarnya adalah 10%
* Untuk harga referensi US$ 1.001-1.050 per ton, maka bea keluarnya adalah 12,5%
* Untuk harga referensi US$ 1.051-1.100 per ton, maka bea keluarnya adalah 15%
* Untuk harga referensi US$ 1.101-1.150 per ton, maka bea keluarnya adalah 17,5%
* Untuk harga referensi US$ 1.151-1.200 per ton, maka bea keluarnya adalah 20%
* Untuk harga referensi US$ 1.201-1.250 per ton, maka bea keluarnya adalah 22,5%
* Untuk harga referensi lebih dari atau sama dengan US$ 1.251 per ton, maka bea keluarnya adalah 25%.


HPE kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1 Mei-31 Mei 2010 adalah:

* Buah dan Kernel Kelapa Sawit: US$ 389/MT
* CPO: US$ 752/MT
* Crude Olein: US$ 787/MT
* RBD Palm Olein: US$ 797/MT
* RBD Palm Kernel Olein: US$ 967/MT
* Crude Stearin: US$ 779/MT
* Crude Palm Kernel Oil (CPKO): US$ 983/MT
* Crude Kernel Olein: US$ 983/MT
* Crude Kernel Stearin: US$ 983/MT
* RBD Palm Kernel Oil: US$ 1.017/MT
* RBD Palm Oil: US$ 797/MT
* RBD Palm Stearin: US$ 787/MT
* RBD Palm Kernel Stearin: US$ 1.336/MT
* Biodiesel dari minyak sawit: US$ 935/MT
* RBD Palm Olein dalam kemasan bermerak kurang 25 kg: US$ 797/MT

Serangan terhadap sawit membuat dua saudara bersatu


Isu lingkungan yang menerpa bisnis kelapa sawit menjadikan Indonesia dan Malaysia menjadi kompak, aku jadi teringat istilah yang sering digunakan olah kolegaku "burung sejenis akan bertengger di dahan yang sama". Kali ini Indonesia dan Malaysia sebagai produsen besar CPO dunia menghadapi serangan terhadap bisnis kelapa sawit. Mau tidak mau seranagn ini membuat dua bersaudara kembali "bercengkerama"

Sebagaimana yang dilansir detik finance, Indonesia dan Malaysia bekerjasama di bidang sawit. Kedua negara ini meresmikan kerjasama di bidang sawit dengan membentuk Indonesia-Malaysia Palm Oil Group (IMPOG).

Kesepakatan untuk berkolaborasi telah dicapai antara Indonesia dan Malaysia awal Maret lalu. Sebanyak enam asosiasi pengusaha kelapa sawit Indonesia-Malaysia yaitu GAPKI, Apkasindo, MPOA, SOPPOA, FELDA dan APIMI sepakat berkolaborasi membentuk forum kerjasama sesama produsen sawit dalam rangka sustainable palm oil.

Kerjasama ini bertujuan untuk menangani isu-isu terkait sektor sawit seperti isu gas rumah kaca, lahan gambut, perluasan lahan, dan restriksi area kelapa sawit yang selama ini selalu menjadi batu sandungan para pengusaha kedua negara karena adanya tuduhan-tuduhan miring oleh banyak pihak termasuk NGO-NGO internasional maupun lokal.

RI dan Malaysia selanjutnya meresmikan kolaborasi di bidang sawit di Malaysia, Senin (3/5/2010). IMPOG akan dipimpin oleh Asosiasi Investor Perkebunan Malaysia di Indonesia, yang sekaligus akan menjadi sekretariat pada tahun ini.

"Kepemimpinan akan dirotasi setiap 2 tahun sekali," demikian komunike bersama yang dikutip dari harian Malaysia, The Star, Selasa (4/5/2010).

Dalam komunike bersama itu, IMPOG telah membangun sebuah steering committee untuk fokus pada research and development, isu yang berhubungan dengan sustainabilitas dan komunikasi kepada para stakeholder.

"IMPOG tidak mendiskusikan skema sertifikasi sustainabilitas alternatif untuk minyak sawit. Namun pertemuan itu sepakat menjalin kerjasama dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk skema yang lebih praktis dan bisa diimplementasikan," demikian komunike bersama itu.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Purboyo Guritno mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi para produsen CPO di Indonesia dan Malaysia untuk mengadopsi strategi yang proaktif guna melawan kampanye hitam dari negara-negara Barat.

"Sejauh ini kita mengambil sikap defensif, dengan harapan aksi-aksi anti industri sawit akan menyerah seiring membaiknya pengetahuan akan dampak positif industri ini pada pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Serangan kembali pada emas hijau


Aku teringat waktu terjadi serangan terhadap emas hijau pada saat kita terkena krisi ekonomi tahun 1997-1998. Pada periode itu dunia menggempur bisnis sawit dengan menghembuskan isu trans fat, dan jadilah ekspor CPO terguncang baik dari Indonesia maupun Malaysia.

Dan kini 12 tahun kemudai serangan kembali dengan mencanangkan isu lingkungan. Langkah manis diambil dua bersaudara Indonesia dan Malaysia untuk melakukan kampanye bersama ke Eropa bulan Juni mendatang.

Menteri Pertanian Suswono dalam acara Dewan Ketahanan Pangan di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa (25/5/2010)berkata " Bulan depan saya akan ke Helsinky dan Roma untuk meng-counter yang dilakukan banyak pihak terhadap sawit kita. Kita akan adakan konferensi, ya fair-lah. Bersama dengan Malaysia kita sepakat akan melakukan campaign. Bersama" sebagaimana berita yang dilansir detik finance.com

Suswono mengungkapkan tugasnya berkampanye ke Eropa agar masalah tudingan miring terhadap sawit Indonesia, bisa mendudukan persoalan sawit RI maupun Malaysia tidak merusak lingkungan seperti yang ditudingkan LSM lingkungan, produsen, dan lain-lain.

"Ini yang akan kita optimalkan. Kalau ada hambatan perdagangan baru kita akan lakukan (pengaduan ke WTO). Kalau kita dirugikan kita bisa melakukannya," ucap Suswono.

Dikatakan masalah sawit ini, saat ini sudah bercampur antara isu lingkungan dengan kepentingan ekonomi. Meski selama ini pihak Barat (Eropa) selalu beralibi mengenai masalah aspek lingkungan saja.

"Kalau ada tuduhan seperti itu kita cari saja tim independen. Kalau masih ada tim independen masih menolak juga, berarti memang ada kepentigan ekonomi di situ," jelasnya.

Mengenai produksi sawit (CPO) Indonesia pada tahun 2010 ini pemerintah optimis akan mencapai 21-23 ton. Angka ini meningkat jauh dari capaian produksi sawit Indonesia di tahun 2009 yang hanya mencapai 19,8 juta ton.

"Kita akan meningkatkan produktivitas, sekarang ini masih 2,5 ton per hektar, atau masih dibawah Malaysia 4 ton per hektar. Jadi kita lebih meningkatkan produktivitas bukan menambah areal baru," tegasnya.

Kamis, 04 Maret 2010

Si Emas Putih yang banyak menghias media


Setelah beberapa saat lalu CPO si emas hijau menjadi komoditas yang banyak dibahas dimedia, kini giliran si emas putih alias gula yang menjadi head line beberapa media akhir-akhir ini. Hal ini tak lain dan tak bukan karena membumbungnya harga gula dipasaran dan belum terrealisirnya target impor gula oleh beberapa perusahaan plat merah.

Kementerian Perdagangan, seperti yang dimuat dalam detik finance mendesak kepada seluruh perusahaan plat merah khususnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang mendapatkan tugas mengimpor gula untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah dalam melakukan distribusi gula ke masyarakat. Hal ini penting agar kasus tertahannya gula impor milik PTPN di Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur tidak terulang.

"Saya sudah minta kepada dirut-dirut PTPN yang memasukan gula impornya ke Tanjung Perak harus melakukan komunikasi dengan pemda," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo saat ditemui di kantornya Selasa malam (23/2/2010)

Subagyo menjelaskan upaya tersebut sangat penting, mengingat izin rekomendasi ditribusi gula impor harus melalui dinas perdagangan pemda setempat. Jika izin rekomendasi tidak keluarkan maka gula impor khususnya yang akan distribusikan ke Jawa Timur tidak bisa beredar.

"Dia perlu duduk bersama membicarakan dengan pemda sehingga pemda paham kendala apa yang dialami oleh PTPN," serunya.

Ia juga menepis bahwa langkah pemda Jawa Timur tersebut bertujuan menginginkan harga gula tetap tinggi. Mengingat selama ini wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pusat produksi gula nasional yang menaungi ribuan para petani tebu.

"Pemerintah daerah ingin harga tinggi, itu nggak mungkin," kilahnya.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 10.000 ton gula impor milik PTPN X tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak sehingga tidak bisa beredar di pasar Jawa Timur. Hal ini karena pemda Jawa Timur menahan distribusi gula dengan belum memberikan izin rekomendasi distrubusi gula impor kepada distributor.

Sejumlah 10.000 ton gula impor itu merupakan bagian dari total alokasi 103.000 ton yang diberikan kepada PTPN X. Selain itu, kementerian perdagangan juga menugaskan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),PTPN XI, PTPN IX, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.

Alokasi total impor gula yang diberikan kepada 6 perusahaan itu mencapai 500.000 ton yang proses impornya sampai 15 April 2010. Dari total alokasi 500.000 ton itu hanya 410.500 ton yang sudah ditenderkan dan sisanya yang 89.500 ton belum.

Lha kalau sudah begini semua jadi repot khan, yang sudah terlanjur ngimpor nggak bisa mendistribusi dan mendapatkan uangnya kembali.
Yang mestinya punya kewenangan mengeluarkan ini, tak juga ada ijin keluar.
Mestinya target swasembada gula terrealisir menjadi semakin menjauh dari pandangan mata
Mestinya harga gula bisa murah menjadi sebuah asa yang tek jua nyata
Trus siapa yang harus dimintain menyelesaikan ini semua ya....

Mungkinkah kita kekurangan gula


Ijin impor gula sudah diberikan ibu menteri tahun lalu, bahkan nik dari 300.000 ton menjadi 500.000 ton, namun beliau sempat "tensi" karena belum juga ada greget impor, sampai-sampi beliau mengancam akan memberikan ijin pada pihak lain lagi kalau yang sudah diberi ijin tak juga melakukan impor.

Hari ini ada berita keraguan akan jatah impor gula bisa dicapai seperti dilansir detik finance. Hati ini jadi bertanya-tanya "mungkinkah kita akan kekurangan gula" sebagaimana pesimisnya pedagang gula yang dalam hal ini dilontarkan oleh ketua Asosiasi Pedagang gula dan terigu Indonesia (Apegti). Dia menyatakan pada detik finance bahwa sangat pesimistis realisasi izin impor gula sebanyak 500.000 ton hingga 15 April 2010 akan tercapai. Pedagang mengklaim realisasi impor gula diperkirakan hanya akan tercapai sebesar 100.000 ton saja.

Ketua Umum Apegti Natsir Mansyur mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat realisasi impor gula hingga awal Maret 2010 baru mencapai kurang lebih 60.000 ton yang berasal dari Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PTPN X. Padahal kata dia, proses izin impor gula sudah berlangsung sejak awal Januari 2010.

"Kita siap-siap kekurangan gula," ucapnya di sela-sela acara pameran eco products, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Ia juga mengatakan harga gula impor yang sudah masuk ke dalam negeri saat ini dinilai terlalu mahal. Natsri mencontohkan gula impor dijual Rp 9.600 per kg. Sedangkan harga gula rafinasi dalam negeri justru hanya Rp 9.150 per kg.

"Realisasi impor tidak akan sampai 500.000 (ton), paling-paling hanya 100.000 (ton)," katanya.

Natsir menambahkan, meski pada bulan April atau Mei telah terjadi musim giling di dalam negeri ia memperkirakan harga gula paling murah di tingkat konsumen minimal Rp 8.500 per kg, itupun jika ditopang oleh produksi yang cukup dan pasokan yang memadai.

"Jangan mimpi sekarang ini harga gula di bawah Rp 10.000," katanya.

Tapi kita masih bisa berharap bahwa institusi yang telah diberi kepercayaan untuk impor gula mampu melakukan tugasnya dengan baik.