Kamis, 04 Maret 2010

Si Emas Putih yang banyak menghias media


Setelah beberapa saat lalu CPO si emas hijau menjadi komoditas yang banyak dibahas dimedia, kini giliran si emas putih alias gula yang menjadi head line beberapa media akhir-akhir ini. Hal ini tak lain dan tak bukan karena membumbungnya harga gula dipasaran dan belum terrealisirnya target impor gula oleh beberapa perusahaan plat merah.

Kementerian Perdagangan, seperti yang dimuat dalam detik finance mendesak kepada seluruh perusahaan plat merah khususnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang mendapatkan tugas mengimpor gula untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah dalam melakukan distribusi gula ke masyarakat. Hal ini penting agar kasus tertahannya gula impor milik PTPN di Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur tidak terulang.

"Saya sudah minta kepada dirut-dirut PTPN yang memasukan gula impornya ke Tanjung Perak harus melakukan komunikasi dengan pemda," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo saat ditemui di kantornya Selasa malam (23/2/2010)

Subagyo menjelaskan upaya tersebut sangat penting, mengingat izin rekomendasi ditribusi gula impor harus melalui dinas perdagangan pemda setempat. Jika izin rekomendasi tidak keluarkan maka gula impor khususnya yang akan distribusikan ke Jawa Timur tidak bisa beredar.

"Dia perlu duduk bersama membicarakan dengan pemda sehingga pemda paham kendala apa yang dialami oleh PTPN," serunya.

Ia juga menepis bahwa langkah pemda Jawa Timur tersebut bertujuan menginginkan harga gula tetap tinggi. Mengingat selama ini wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pusat produksi gula nasional yang menaungi ribuan para petani tebu.

"Pemerintah daerah ingin harga tinggi, itu nggak mungkin," kilahnya.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 10.000 ton gula impor milik PTPN X tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak sehingga tidak bisa beredar di pasar Jawa Timur. Hal ini karena pemda Jawa Timur menahan distribusi gula dengan belum memberikan izin rekomendasi distrubusi gula impor kepada distributor.

Sejumlah 10.000 ton gula impor itu merupakan bagian dari total alokasi 103.000 ton yang diberikan kepada PTPN X. Selain itu, kementerian perdagangan juga menugaskan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),PTPN XI, PTPN IX, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.

Alokasi total impor gula yang diberikan kepada 6 perusahaan itu mencapai 500.000 ton yang proses impornya sampai 15 April 2010. Dari total alokasi 500.000 ton itu hanya 410.500 ton yang sudah ditenderkan dan sisanya yang 89.500 ton belum.

Lha kalau sudah begini semua jadi repot khan, yang sudah terlanjur ngimpor nggak bisa mendistribusi dan mendapatkan uangnya kembali.
Yang mestinya punya kewenangan mengeluarkan ini, tak juga ada ijin keluar.
Mestinya target swasembada gula terrealisir menjadi semakin menjauh dari pandangan mata
Mestinya harga gula bisa murah menjadi sebuah asa yang tek jua nyata
Trus siapa yang harus dimintain menyelesaikan ini semua ya....

Mungkinkah kita kekurangan gula


Ijin impor gula sudah diberikan ibu menteri tahun lalu, bahkan nik dari 300.000 ton menjadi 500.000 ton, namun beliau sempat "tensi" karena belum juga ada greget impor, sampai-sampi beliau mengancam akan memberikan ijin pada pihak lain lagi kalau yang sudah diberi ijin tak juga melakukan impor.

Hari ini ada berita keraguan akan jatah impor gula bisa dicapai seperti dilansir detik finance. Hati ini jadi bertanya-tanya "mungkinkah kita akan kekurangan gula" sebagaimana pesimisnya pedagang gula yang dalam hal ini dilontarkan oleh ketua Asosiasi Pedagang gula dan terigu Indonesia (Apegti). Dia menyatakan pada detik finance bahwa sangat pesimistis realisasi izin impor gula sebanyak 500.000 ton hingga 15 April 2010 akan tercapai. Pedagang mengklaim realisasi impor gula diperkirakan hanya akan tercapai sebesar 100.000 ton saja.

Ketua Umum Apegti Natsir Mansyur mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat realisasi impor gula hingga awal Maret 2010 baru mencapai kurang lebih 60.000 ton yang berasal dari Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PTPN X. Padahal kata dia, proses izin impor gula sudah berlangsung sejak awal Januari 2010.

"Kita siap-siap kekurangan gula," ucapnya di sela-sela acara pameran eco products, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Ia juga mengatakan harga gula impor yang sudah masuk ke dalam negeri saat ini dinilai terlalu mahal. Natsri mencontohkan gula impor dijual Rp 9.600 per kg. Sedangkan harga gula rafinasi dalam negeri justru hanya Rp 9.150 per kg.

"Realisasi impor tidak akan sampai 500.000 (ton), paling-paling hanya 100.000 (ton)," katanya.

Natsir menambahkan, meski pada bulan April atau Mei telah terjadi musim giling di dalam negeri ia memperkirakan harga gula paling murah di tingkat konsumen minimal Rp 8.500 per kg, itupun jika ditopang oleh produksi yang cukup dan pasokan yang memadai.

"Jangan mimpi sekarang ini harga gula di bawah Rp 10.000," katanya.

Tapi kita masih bisa berharap bahwa institusi yang telah diberi kepercayaan untuk impor gula mampu melakukan tugasnya dengan baik.

Kamis, 25 Februari 2010

Macam Reksadana (tulisan 5)


Ada beberapa macam reksadana yang bisa dipilih, secara umum ada 4 yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksadana campuran. Namun disini saya akan menyampaikan juga reksadana yang lain yaitu reksadana terproteksi, reksadana untuk tujuan khusus (RDTK), dan reksadana indeks.

1. Reksadana pasar uang. Investasi akan ditanamkan pada instrumen pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan obligasi (surat utang) berjangka waktu kurang dari satu tahun. Produk pasar uang memberikan hasil tetap berupa bunga, maka risiko penurunan nilai menjadi kecil.

2. Reksadana pendapatan tetap. Sebagian besar investasi ditanamkan ke dalam obligasi, sisanya kedalam saham dan instrumen pasar uang.

3. Reksadana saham. Investasi ditanamkan pada instrumen pasar saham. Saham mempunyai kemungkinan naik turun nilainya selama masa kepemilikan, sehingga risiko reksadana saham ini menjadi besar.

4. Reksadana campuran. Investasi ditanamkan di saham 50% dan obligasi 50%. Infovesta Utama yang dimuat dalam majalah investor Maret 2009, menggolongkan reksadana campuran kedalam jenis reksadana campuran agresif dan moderat. Reksadana campuran agresif atau campuran A, bila alokasi saham selama 12 bulan >60%, dan reksadana campuran moderat atau campuran B bila alokasi saham selama 12 bulan <60%.

5. Reksadana Terproteksi atau capital protected fund (CPF): reksadana terproteksi memberikan proteksi atawa perlindungan kepada investor. Apa yang diproteksi? Yang diproteksi adalah nilai investasi awal yang disetorkan oleh investor. Investasi awal investor akan tetap 100% pada saat jatuh tempo.

6. Reksadana Index: reksadana ini dijual dengan basis indek yang ada dibursa. Sebelum membentuk reksadana indeks, MI menentukan satu indeks tertentu yang akan dipakai sebagai acuan. Selanjutnya, MI akan menginvestasikan duit investor ke dalam saham-saham yang menjadi anggota indeks tersebut. Porsi investasi di dalam masing-masing saham tidak asal, melainkan harus sama dengan bobot masing-masing saham di salam indeks acuannya.

7. Reksa dana dengan tujuan khusus (RDTK). Investasi ditanamkan pada produk diluar pasar modal. Bentuknya bisa langsung ke sektor riil atau ke satu perusahaan tertentu. Reksa dana ini hanya diperuntukkan bagi investor sophisticated dan berkantong tebal (ultra high network individual). Dana yang dibutuhkan untuk RDTK minimal Rp 5 milyar, atau US$ 500.000 atau EUR 500.000. RDTK ini tidak ditawarkan secara terbuka kepada investor publik. Salah satu alasan NISP tidak mengeluarkan produk RDTK adalah karena rumitnya pengelolaan ini, meskipun Bahana TCW Investment telah meluncurkan RDTK untuk pelabuhan pada desember 2008 dengan jumlah penawaran Rp 325 milyar dan return minimal 20%.

8. Exchange Trade Fund (ETF): reksadana ini termasuk produk baru dari beberapa manajer investasi walaupun aturan tentang reksadana ini sudah di siapkan oleh Bapeppam LK sekitar akhir tahun 2006. ETF ini adalah merupakan kombinasi dari reksadana tertutup (closed-end mutual fund) yaitu investor tidak dapat menjual kembali pada perusahaan penerbitnya dan reksadana terbuka (open-end mutual fund) dimana investor bisa menjual kembali kepada penerbitnya. ETF biasanya mengacu kepada indeks saham.

Dengan beragam jenis reksa dana yang ada, maka sebelum menentukan produk mana yang akan dipilih anda harus mendapat info yang komplit dari penjual/penerbit reksa dana, bacalah prospektusnya dengan cermat.


Rabu, 24 Februari 2010

Bagaimana memilih Reksadana (tulisan 4)


Setelah membaca pembahasan sampai pada manfaat reksadana, mungkin sekarang anda tertarik untuk berinvestasi ke reksadana. Tetapi anda bingung bagaimana harus memulai, nach sebelum berangkat ke manajer investasi pilihan anda atau ke bank yang telah bekerjasama dengan manajer investasi, anda perlu membaca tip memilih reksadana dan hal-hal apasaja yang perlu anda perhatikan dalam berinvestasi di reksadana berikut.

Tips memilih reksadana
Sebagaimana pilihan investasi yang beragam yang bisa diambil oleh investor. Maka dalam memilih reksadanapun perlu beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperhitungkan. Secara garis besar berikut 6 tips memilih reksadana dalam majalah investor maret 2009:
  1. Tentukan tujuan investasi dan jangka waktu investas.
  2. Kenali risk profile atau kemampuan menerima risiko
  3. Hitung kemampuan dana untuk berinvestasi. Berapa besar cicilan investasi yang bisa disisihkan setiap bulan secara berkala, selama jangka waktu investasi
  4. Lakukan alokasi aset untuk menyesuaikan profil risiko dengan target return. Pilih manajer investasi yang memiliki reputasi dan track record yang baik. Pilih produk sesuai dengan point 1-3. Prediksi return reksadana sangat beragam. Lihat table.
  5. Lakukan rebalancing portofolio minimal setahun sekali. Melalui rebalancing portofolio, investor bisa mengoptimalkan keuntungan dan meminimalisasi risiko
  6. Disiplin dalam berinvestasi. Apabila investor sudah menargetkan menyisihkan sejumlah dana tertentu setiap bulan, lakukan secara berkala, jangan berhenti. Jadikan cicilan investasi sebagai prioritas

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di reksadana
disebarkanoleh Bank Indonesia sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka Implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia sebagai berikut:
  1. Reksadana bukan merupakan produk bank, sehingga tidak dijamin oleh bank, serta tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
  2. Semakin tinggi potensi keuntungan yang dapat Anda raih, semakin besar pula risiko hilangnya nilai investasi Anda.
  3. Pastikan memperoleh Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan.
  4. Pastikan memiliki hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaannya, kepada Manajer Investasi.
  5. Dapatkan laporan posisi Nilai Aktiva Bersih dari Unit Penyertaan dan laporan tahunan posisi penyertaan serta pembaharuan prospektus.
  6. Ketahui dan pahami rencana investasi portfolio yang akan ditanam dari produk Reksadana baik potensi hasil dan risiko dengan membaca prospektus secara cermat.
  7. Pahami tujuan rencana keuangan pribadi dan pemilihan produk sesuai dengan profil risiko.
  8. Tetap menyediakan dana yang cukup dan menabung secara teratur untuk mengantisipasi timbulnya risiko investasi.
  9. Pilih jangka waktu investasi yang sesuai dengan rencana keuangan Anda dan jangan mudah terpengaruh pendapat orang lain, serta berpikir dan bertindak realistis dalam berinvestasi.
Pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan Anda gunakan! Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia.

Senin, 22 Februari 2010

Apa sih manfaat Reksadana (tulisan 3)


Setelah tahu apa itu reksadana dan bagaimana sejarahnya sampai bisnis reksadana berkembang seperti sekarang ini, mungkin terpikir kemudian kenapa aku harus memilih reksadana? Kenapa aku tidak menabung saja, khan tidak perlu repot-repot dan pening-pening mikirin sudah berapa uangku sekarang karena uang akan otomatis bertambah direkening bank kita.

Ada beberapa manfaat dari reksadana dikemukakan para pakar akademisi maupun praktisi. Wikipedia menyebutkan ada beberapa manfaat yang menjadikan reksadana sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
  1. Dikelola oleh manajemen professional: pengelolaan portofolio suatu reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana.
  2. Diversifikasi investasi: diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar.
  3. Transparansi informasi: reksadana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.
  4. Likuiditas yang tinggi: agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, investor dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya.
  5. Biaya Rendah: karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi
Setelah tahu manfaat reksadana, apakah terbersit keinginan untuk mencicipi legitnya reksadana? Atau masih ada ganjalan yang belum terjawab? Kalau memang belum merasa mendapat informasi komplit reksadana, tunggu tulisan berikutnya.