Jumat, 20 Februari 2009

Manajemen Risiko (tulisan 2)


Berbicara dampak berbicara satuan keuangan, berbicara kemungkinan berbicara semua aspek kehidupan, sehingga tidak salah apabila berbagai cabang ilmu membahas tentang manajemen risiko.

Risiko sendiri dapat diklasifikasikan kedalam 4 klasifikasi besar, yaitu risiko keuangan, risiko operasional, risiko strategis dan risiko eksternalitas, masing-masing kategori risiko terdiri beberapa jenis risiko.

Dalam realitanya, risiko tersebut tidak selalu berdiri sendiri-sendiri tetapi bisa saling berinteraksi, sehingga pendekatan manajemen risiko terinegrasi sangat tepat digunakan untuk mengelola risiko perusahaan.

PENGORGANISASIAN RISIKO
Pendekatan lama, setiap manajer bertanggungjawab atas risiko unit kerjanya, baik expected maupun unexpected risk. Manajer pemasaran bertanggungjawab terhadap risiko yang berkaitan dengan masalah-masalah pemasaran, manajer SDM bertanggungjawab terhadap risiko yang berkaitan dengan masalah SDM.

Pendekatan baru, pengelolaan risiko dilakukan secara terpadu, risiko dikategorikan menurut jenisnya dan perusahaan menetapkan pihak yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan risiko. Sebagian besar perusahaan menetapkan direktur keuangan (CFO, Chief Financial Officer) sebagai penanggung jawab tertinggi manajemen risiko, sekarang ada kecenderungan untuk mengangkat CRO (Chief Risk Officer), yaitu seorang direktur risiko.

Perbankan adalah pelopor dunia usaha yang mensyaratkan jajaran manajemen bersertifikasi dalam manajemen risiko dari badan sertifikasi yang diakui pemerinah, yaitu Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR). Sedangkan bisnis lain belum menerapkan hal tersebut, atau masih dalam tahan awal penerapan manajemen risiko atau bahkan belum ada rencana menerapkannya sama sekali.

Kalau kita lihat beberapa PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah memunculkan manajemen risiko dalam struktur organisasinya, walaupun mayoritas PTPN memposisikan manajemen risiko masih melekat pada struktur organisasi yang ad,a atau dibawah biro lain seperti biro SPI (Satuan Pengawasan Intern) ataupun biro sekretaris perusahaan.

Pekerjaan dalam manajemen risiko kita bahas pada tulisan berikutnya.

Tidak ada komentar: