Rabu, 04 Agustus 2010

Apa itu redenominasi


Aku ingat kejadian beberapa tahun lalu saat jalan-jalan ke negeri Om Obama, karena kebiasaan di Indonesia, bawa duit ratusan ribu bahkan jutaan hanya untuk belanja rutin bulanan khan bukan hal aneh.

Nach waktu ke negeri Om Obama pun bawa pecahan 100 dollar ga masalah. Tapi anehnya waktu mau bayar dikasir untuk membayar barang yang dibeli dengan uang 100 dolar, bukannya langsung diterima oleh kasir, malah dipanggilin supervisornya, trus aku diliatin dari atas sampai bawah trus balik atas lagi. Asem ki, pasti aku gak dipercaya ya punya uang 100 dolar.



Begitu pemerintah akan memberlakukan kebijakan untuk melakukan redenominasi seperti direncanakan oleh Bank Indonesia (BI), kupikir ini memang harus dilakukan karena kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik. Kebijakan ini bisa membuat perekonomian makin praktis. Besuk lagi kalau kenegeri Om Obama atau Negeri tulip ga perlu bawa duit segepok.

"Redenominasi memang harus dilakukan sehingga aktivitas ekonomi meningkat. Selain itu perekonomian menjadi praktis sebab nilai uang menjadi tidak terlalu besar digitnya," jelas Fauzi Ichsan, ekonom Standard Chartered Bank, seperti dilansir dalam detik finance hari ini.

Sementara VP Research & Analys PT Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere meyakini redenominasi rupiah atau pengurangan nominal justru menegaskan keyakinan Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat ekonomi yang stabil.

"Secara rasional, ini (redenominasi) hanya bisa dilakukan saat inflasi pada tingkat yang redah, dan ekonomi yang stabil. Ini berarti positif, dan ekonomi kita on track," jelasnya.

Fauzi mengingatkan BI untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan redenominasi ini sehingga bisa menekan dampak psikologis di masyarakat.

"Jadi jangan sampai masyarakat berpikir redenominasi itu adalah pemangkasan nilai mata uang," ujarnya.

Untuk sosialisasi kebijakan ini, Ichsan berpendapat BI bisa meniru cara yang dilakukan Uni Eropa saat ingin menyeragamkan mata uangnya menjadi Euro.

"Kita harus belajar dari Euro, dulu di Eropa ada 2 mata uang yaitu Euro dan mata uang negara masing-masing. Ini dilakukan selama proses adaptasi. Jadi contohnya di Perancis saat itu masih ada mata uan Franc dan Euro, demikian juga di negara lain. Namun setelah beberapa tahun, Eropa menarik mata uang negara-negara asal, dan memberlakukan Euro secara keseluruhan," tutur Fauzi.

Menurut Ichsan, redenominasi ini bisa dilakukan dalam waktu 5 tahun saja. Waktu 1 tahun digunakan untuk sosialisasi kebijakan tersebut.

"Jadi 5 tahun cukup. 1 tahun untuk sosialisasi dengan memperkenalkan mata uang baru. Nanti baru dalam beberapa tahun, mata uang rupiah yang lama bisa ditarik," katanya.

Sebelumnya, BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas pada di 2022.

Sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

Tapi ingat, dulu kenalanku yang di Belanda sempat mengeluh juga karena banyak toko yang hanya langsung mengubah harga 5 gulden jadi 5 euro tanpa memperhitungkan kurs tukarnya. Ini perlu diperhitungkan juga kalau ngrubah rupiah lama ke rupiah baru.

1 komentar:

Paguyuban Pedagang Pasar Islam mengatakan...

izikan saya berkomentar
sebenarnya masalah ini hanyalah ranting dari sebuah pohon masalah. karna pertanyaan'y apakah masalah akan selesai dg redenominasi/sanering?.
saudara q berhati2lah terhadap pemberitaan di media karna media tidak akan berani mengungkap yg sebenar'ya jd perkataan siapapun itu yg muncul d'media jgn qt telan bulat2.
untuk lebih jelas silahkan kunjungi

http://pasar-islam.blogspot.com/p/fiqih-mualah.html

baca poin ke 10